Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Dunia: Jokowi Disorot Media Asing, Korsel Wajibkan Tes Covid-19 Turis China

Reporter

image-gnews
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022. Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM per 30 Januari 2022 berdasarkan kajian-kajian terkait pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022. Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM per 30 Januari 2022 berdasarkan kajian-kajian terkait pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 dunia kemarin adalah keputusan Presiden Jokowi menghentikan PPKM menjadi perhatian media asing. Indonesia dinilai pernah mengalami ledakan kasus Covid-19. 

Simak: Top 3 Dunia: Penolakan Masjid di Korea Selatan, Menteri Jepang Mundur, Balita Diperkosa

Berita top 3 dunia lainnya adalah pesawat tempur AS yang hampir bertabrakan dengan China. Terakhir yaitu Korea Selatan akan memberlakukan tes Covid-19 untuk turis dari China. Berikut berita selengkapnya: 

1. Media Internasional Soroti Pemberhentian PPKM oleh Presiden Jokowi

Keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jumat, 30  Desember 2022, mendapat perhatian media dunia.

Media terkemuka Singapura, Straitstimes, menulis Indonesia mengakhiri sistem pembatasan aktivitas publik Covid-19 pada hari Jumat setelah negara ini tidak melihat kenaikan kasus harian selama lebih dari 10 bulan berturut-turut.

Kebijakan tersebut berarti Indonesia tidak akan lagi mengeluarkan pembatasan terkait Covid-19 baik untuk berkumpul maupun mobilitas.

“Tapi harap tetap berhati-hati… Masyarakat harus lebih mandiri dalam mencegah infeksi, mendeteksi gejala dan mencari pengobatan,” kata Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers.

Laman Nikkei Asia menulis judul Indonesia lifts all remaining COVID restrictions for new year. Media bisnis terkemuka Jepang ini, menyoroti tentang Indonesia yang pernah memiliki tingkat infeksi tertinggi di Asia, tetapi kasus harian turun hingga di bawah 1.000 hampir setiap hari dalam seminggu terakhir, dengan rawat inap dan kematian relatif rendah.

"Negara terpadat keempat di dunia ini telah mencatat lebih dari 6,7 juta kasus secara keseluruhan, dengan 160.583 kematian. Hampir 75% penduduk Indonesia yang berusia di atas 6 tahun, atau 174,7 juta orang, telah menerima dua suntikan vaksin dan sekitar 68,5 juta telah mendapatkan setidaknya satu suntikan penguat, menurut data kementerian kesehatan," tulis media ini.

Free Malaysia Today menulis Indonesia hari ini menghapus semua langkah yang tersisa untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, karena sebagian besar penduduk negara sudah memiliki antibodi terhadap penyakit tersebut, kata Presiden Joko Widodo. 

“Tidak akan ada lagi pembatasan pada pertemuan dan pergerakan,” kata presiden pada konferensi pers, mencatat bahwa keputusan diambil berdasarkan angka infeksi terbaru.

Hindustan Times menulis dengan judul No masks, no tracking app: Indonesia lifts remaining Covid restrictions tentang penghentian PPKM ini.

"Indonesia pada hari Jumat menghapus semua langkah yang tersisa untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 efektif segera, karena sebagian besar penduduk negara sudah memiliki antibodi terhadap penyakit tersebut, kata Presiden Joko Widodo".

"Tidak akan ada lagi pembatasan pada pertemuan dan pergerakan," kata presiden Jokowi seperti dikutip mkedia India ini.

Channelnewsasia atau CNA menurunkan judul Indonesia lifts COVID-19 restrictions amid low cases and hospitalisation untuk berita pencabutan PPKM ini.

“Setelah lebih dari 10 bulan menimbang dan mempertimbangkan jumlah yang ada, hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM,” kata Presiden Jokowi. “Tidak akan ada lagi pembatasan pada pertemuan dan pergerakan.”

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

3 jam lalu

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, Bakal Capres Ganjar Pranowo, dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima bibit Mari Sejahterahkan Petani (MSP) di Rakernas IV PDIP. Dok. PDIP
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.


Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

3 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?


Top 3 Dunia; Kaledonia Baru Rusuh dan Kisah Laki-laki Aljazair yang Ditemukan setelah Diculik 20 Tahun

4 jam lalu

Asap mengepul dari garasi yang rusak ketika para perusuh memprotes rencana untuk mengizinkan lebih banyak orang mengambil bagian dalam pemilihan lokal di wilayah yang dikuasai Prancis, yang ditolak oleh pengunjuk rasa adat Kanak, di Noumea, Kaledonia Baru, 15 Mei 2024. Yoan Fleurot/via REUTERS
Top 3 Dunia; Kaledonia Baru Rusuh dan Kisah Laki-laki Aljazair yang Ditemukan setelah Diculik 20 Tahun

Top 3 dunia, di urutan pertama berita tentang Kaledonia Baru yang berstatus darurat nasional setelah reformasi pemilu diprotes dan berujung ricuh.


Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

4 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.


Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

4 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.


Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

11 jam lalu

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas memimpin rapat kerja pembahasan RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.


Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

12 jam lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.


Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

12 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.


Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

13 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.


Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

14 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menyatakan pihaknya masih membahas soal besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan.